Tim URC Polrestabes Surabaya Amankan 2 Tersangka Curanmor Milik Kurir

v

SURABAYA – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Resmob Polrestabes Surabaya mengamankan dua pria kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) milik seorang kurir layanan pesan antar di kawasan Jalan Mayjen Yono Suwoyo, Surabaya.

Kedua terduga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial A.S.A. (36) dan A.E. (33), warga kawasan Sukomanunggal, Surabaya.

Kasi Humas Polrestabes Surabaya AKP Iswanto menjelaskan bahwa peristiwa pencurian terjadi pada Selasa, 2 Juni 2026 sekitar pukul 18.00 WIB di depan kawasan Lenmarc Mall Surabaya.

“Saat itu korban sedang menjalankan aktivitas sebagai pengemudi layanan pengantaran pesanan. Korban memarkir sepeda motor Honda Beat miliknya di tepi jalan dalam kondisi setir terkunci sebelum mengambil pesanan pelanggan,” tutur AKP Hadi, Senin (8/6/26).

Namun ungkap AKP Hadi, ketika korban kembali beberapa saat kemudian, kendaraan yang diparkirnya telah hilang dari lokasi.

Peristiwa tersebut menjadi pukulan bagi korban yang menggantungkan aktivitas pekerjaannya pada kendaraan roda dua yang digunakan setiap hari untuk mencari nafkah.

Berdasarkan laporan korban dan hasil penyelidikan yang dilakukan petugas, Tim Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya berhasil mengidentifikasi serta mengamankan dua orang terlibat dalam aksi pencurian tersebut.

Dalam menjalankan aksinya, AKP Hadi menyebut masing-masing pelaku memiliki peran berbeda.

Tersangka A.S.A. diduga berperan sebagai joki yang mengawasi situasi sekaligus mengendarai kendaraan saat beraksi, sedangkan A.E. berperan sebagai eksekutor atau pemetik yang mengambil sepeda motor milik korban.

Dari tangan para pelaku, petugas turut menyita sejumlah barang bukti antara lain satu buah kunci T yang telah dimodifikasi, satu stel pakaian yang digunakan saat beraksi, serta satu buah helm.

Atas perbuatannya, para pelaku disangkakan melanggar Pasal 477 Ayat (2) KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan.

Polrestabes Surabaya mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan saat memarkir kendaraan, terutama di lokasi umum dan kawasan yang ramai aktivitas masyarakat.

Penggunaan kunci pengaman tambahan serta memilih lokasi parkir yang aman dan mudah dipantau menjadi salah satu langkah penting untuk meminimalisir risiko terjadinya pencurian kendaraan bermotor. (*)

  • Related Posts

    Jelang Hari Bhayangkara ke-80, Polresta Sidoarjo Gelar Donor Darah

    SIDOARJO – Menyambut Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Polresta Sidoarjo Polda Jatim menggelar kegiatan donor darah di Gedung Serbaguna Mako Polresta Sidoarjo, Rabu (10/6/2026). Kegiatan bakti sosial kesehatan tersebut menjadi…

    Polres Ngawi Gelar Curhat Kamtibmas, Serap Aspirasi Warga dan Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

    NGAWI– Polres Ngawi Polda Jatim di bawah kepemimpinan terus memperkuat kedekatan dengan masyarakat melalui kegiatan Tatap Muka dan Curhat Kamtibmas. Kali ini kegiatan digelar di Pos Kamling Desa Pohkonyal, Kecamatan…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Berita Pilihan

    Jelang Hari Bhayangkara ke-80, Polresta Sidoarjo Gelar Donor Darah

    Polres Ngawi Gelar Curhat Kamtibmas, Serap Aspirasi Warga dan Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

    Polres Pelabuhan Tanjungperak Datangkan Alat Berat Bantu Petani Olah Lahan Pascapanen

    Kompolnas dan Polri Akselerasi Reformasi Kelembagaan Melalui Rakorwas 2026

    Polsek Balongpanggang Monitoring Tanaman Padi, Wujud Dukungan Polri terhadap Ketahanan Pangan Nasional

    Polri Perkuat Rekrutmen Penyandang Disabilitas, Siapkan Perluasan Ruang Jabatan Secara Bertahap