Polres Nganjuk Ungkap Tiga Kasus Narkoba, Lima Tersangka Diamankan

NGANJUK – Komitmen Polres Nganjuk Polda Jatim dalam memberantas peredaran gelap narkotika kembali membuahkan hasil.

Dalam kurun waktu tiga hari (2–4 Oktober 2026), Polisi berhasil membongkar tiga kasus peredaran sabu secara beruntun dan mengamankan lima orang tersangka dan menyita total barang bukti sabu seberat 0,95 gram bruto.

Kapolres Nganjuk, AKBP Suria Miftah Irawan, menegaskan bahwa penindakan ini merupakan bukti keseriusan jajarannya dalam menyapu bersih narkoba di wilayah hukum Polres Nganjuk Polda Jatim.

“Kami tidak akan berhenti di sini. Pengungkapan dan pengembangan kasus akan terus dilakukan. Kami juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melapor jika menemui indikasi peredaran narkoba di lingkungan sekitar,” ujar AKBP Suria Miftah, Kamis (8/10/2026).

Rentetan penangkapan ini dimulai pada Jumat (2/10/2026). Di lokasi pertama, tepatnya di depan SPBU Putren, Kecamatan Sukomoro, petugas meringkus dua warga Bojonegoro berinisial IB (29) dan HI (31) dan menyita 0,54 gram bruto sabu, dua unit ponsel, dan satu unit sepeda motor.

Tak butuh waktu lama, pada hari yang sama, petugas bergerak ke sebuah warung kopi di Desa Kedungdowo, Nganjuk.

Di lokasi tersebut dua tersangka lain berinisial JS (28) asal Tanjunganom dan WJ (41) asal Nganjuk berhasil dibekuk. Petugas mengamankan 0,21 gram bruto sabu, alat hisap (bong), dua ponsel, serta satu sepeda motor.

Aksi bersih-bersih berlanjut pada Minggu (4/10/2026) di halaman parkir Alfamart Jalan Letjen S. Parman, Kelurahan Jatirejo. Seorang pemuda berinisial MAMR (19), warga Berbek, diamankan bersama barang bukti sabu seberat 0,20 gram bruto, pipet kaca, dan satu unit ponsel.

Kasatresnarkoba Polres Nganjuk, AKP Hafid Dian Maulidi, menambahkan bahwa seluruh tersangka saat ini sedang menjalani proses pemeriksaan intensif.

“Total ada lima tersangka dari tiga kasus berbeda yang kami amankan. Saat ini, kami masih melakukan pengembangan di lapangan untuk memburu jaringan di atasnya yang menyuplai barang haram tersebut,” tutup AKP Hafid. (*)

  • Related Posts

    Tanggap Darurat Kekeringan, Polres Malang Pasok 35 Ribu Liter Air Bersih ke Dua Kecamatan

    MALANG – Polres Malang Polda Jatim menyalurkan 35 ribu liter air bersih kepada warga yang terdampak kemarau panjang di Kabupaten Malang. Bantuan sosial ini menyasar masyarakat di Kecamatan Sumbermanjing Wetan…

    Polres Pelabuhan Tanjung Perak Gagalkan Peredaran Sabu Jaringan Lintas Daerah

    SURABAYA – Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Polda Jatim menggagalkan peredaran sabu lintas daerah seberat 95,44 gram. Dalam kasus ini, Polisi meringkus seorang pria berinisial AY (43) di kediamannya di…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Berita Pilihan

    Tanggap Darurat Kekeringan, Polres Malang Pasok 35 Ribu Liter Air Bersih ke Dua Kecamatan

    • By Redaksi
    • Oktober 9, 2026
    • 0 views

    Polres Pelabuhan Tanjung Perak Gagalkan Peredaran Sabu Jaringan Lintas Daerah

    • By Redaksi
    • Oktober 9, 2026
    • 0 views

    Polisi Perkuat Pemberantasan Premanisme untuk Jaga Kepastian Hukum Dunia Usaha

    • By Redaksi
    • Oktober 9, 2026
    • 0 views

    Polres Nganjuk Ungkap Tiga Kasus Narkoba, Lima Tersangka Diamankan

    • By Redaksi
    • Oktober 9, 2026
    • 2 views

    Kepala BRAN Temui Pimpinan Bank Tanah, Perkuat Sinergi Reforma Agraria

    • By Redaksi
    • Oktober 9, 2026
    • 1 views

    Wakapolri: Polri Perkuat Kehadiran di Wilayah Rawan Konflik

    • By Redaksi
    • Oktober 9, 2026
    • 1 views