Polres Mojokerto Resmi Alihkan Pelayanan SKCK Menjadi Full Online Melalui POLRI SuperApp

MOJOKERTO – Menindaklanjuti Surat Telegram Kapolri Nomor: STR/1469/VI/YAN.2.3./2026 tertanggal 15 Juni 2026 terkait implementasi Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 1 Tahun 2026, Polres Mojokerto Polda Jatim resmi mengumumkan transisi total mekanisme pelayanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).

Pelayanan yang semula memadukan metode luring (offline) dan daring (online), kini sepenuhnya dialihkan menjadi sistem Full Online.

Langkah strategis ini diambil sebagai wujud komitmen Polri dalam memotong birokrasi, serta menghadirkan pelayanan publik yang lebih mudah, cepat, transparan, dan akuntabel bagi seluruh lapisan masyarakat di wilayah hukum Polres Mojokerto.

Melalui kebijakan baru ini seluruh proses permohonan SKCK, mulai dari pendaftaran, pengunggahan dokumen persyaratan, hingga pembayaran PNBP kini dilakukan secara mandiri oleh pemohon melalui aplikasi POLRI SuperApp (tersedia di Google Play Store dan App Store).

Setelah dokumen terverifikasi oleh sistem, pemohon cukup datang ke lokasi pelayanan dengan menunjukkan bukti transfer dan bukti pendaftaran online untuk mengambil fisik SKCK.

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polres Mojokerto Ipda Suyanto mengatakan, saat ini, pelayanan SKCK Full Online masih dipusatkan di Mapolres Mojokerto.

Namun demikian, Polres Mojokerto Polda Jatim juga tengah mempersiapkan perluasan jangkauan layanan ke tingkat sektor.

“Kedepannya, layanan ini akan diaktivasi di 4 (empat) Polsek jajaran, yaitu Polsek Ngoro, Polsek Kutorejo, Polsek Mojosari, dan Polsek Trowulan, yang saat ini sedang menunggu proses integrasi perangkat lunak oleh Baintelkam Polri,” kata Ipda Suyanto, Selasa (28/7/2026).

Polres Mojokerto Polda Jatim juga akan menarik seluruh blangko administrasi SKCK lama yang dijadwalkan berlangsung serentak pada 31 Juli 2026.

Kasi Humas Polres Mojokerto mengimbau kepada seluruh warga Kabupaten Mojokerto untuk mulai mengunduh aplikasi POLRI SuperApp dan memanfaatkan inovasi digital ini demi efisiensi waktu, biaya, serta kenyamanan bersama dalam pengurusan dokumen administratif kepolisian. (*)

  • Related Posts

    Hari Anak Nasional, Polda Jatim Ajak Masyarakat Lindungi Anak dari Kekerasan dan Kejahatan Digital

    SURABAYA – Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Ditres PPA dan PPO) Polda Jawa Timur mengajak seluruh elemen masyarakat memperkuat perlindungan terhadap anak dari berbagai bentuk…

    Kapolda Jatim Pimpin Sertijab PJU dan Kapolres, Perkuat Regenerasi Kepemimpinan dan Pelayanan Presisi

    SURABAYA – Kapolda Jawa Timur Irjen Pol. Drs. Nanang Avianto, M.Si., memimpin upacara serah terima jabatan (sertijab) Pejabat Utama (PJU) dan sejumlah Kapolres jajaran Polda Jawa Timur di Gedung Mahameru…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Berita Pilihan

    Hari Anak Nasional, Polda Jatim Ajak Masyarakat Lindungi Anak dari Kekerasan dan Kejahatan Digital

    Kapolda Jatim Pimpin Sertijab PJU dan Kapolres, Perkuat Regenerasi Kepemimpinan dan Pelayanan Presisi

    Prestasi Jadi Penentu: CAT Berstandar Olimpiade Antar 350 Catar Lolos Akpol 2026

    Polres Gresik Perkuat Ketahanan Pangan Desa Melalui Pendampingan Lahan Cabai di Dukun

    Polres Gresik Perkuat Ketahanan Pangan Desa Melalui Pendampingan Lahan Cabai di Dukun

    Polda Jatim Gelar Latkatpuan Fotografi dan Videografi, Tingkatkan Kompetensi Personel di Era Digital

    Polres Mojokerto Resmi Alihkan Pelayanan SKCK Menjadi Full Online Melalui POLRI SuperApp