Satpolairud Polres Gresik bersama Tim SAR Gabungan Evakuasi Korban Ketiga Perahu Tenggelam

GRESIK – Upaya maksimal yang dilakukan jajaran Satpolairud Polres Gresik bersama tim SAR gabungan akhirnya membuahkan hasil. Pada hari kelima pencarian, korban terakhir perahu tenggelam di Perairan Sembilangan, Gresik, berhasil ditemukan dalam kondisi meninggal dunia, Rabu (6/5/2026).

Korban diketahui bernama H. A (60), seorang nelayan asal Kramat Inggil, Gresik. Ia merupakan korban ketiga yang sebelumnya dilaporkan hilang dalam insiden tenggelamnya perahu pada Sabtu (2/5/2026).

Kasatpolairud Polres Gresik AKP I Nyoman Ardita menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras dan sinergitas tim SAR gabungan yang terus melakukan penyisiran sejak hari pertama.

“Begitu menerima laporan dari nelayan terkait adanya mayat mengapung, anggota kami langsung bergerak cepat menuju lokasi bersama tim SAR gabungan,” ujarnya.

Mayat korban ditemukan di Perairan Sembilangan, tepatnya di sekitar mercusuar dengan jarak kurang lebih 15 mil laut dari Pelabuhan Gresik. Proses evakuasi berlangsung cepat.

Tim gabungan yang terlibat dalam operasi ini terdiri dari Ditpolairud Polda Jatim, Satpolairud Polres Gresik, Basarnas, BNPB, dan Kamladu serta unsur Masyarakat. Setelah berhasil dievakuasi, jenazah korban langsung dibawa ke RSUD Ibnu Sina Gresik untuk dilakukan visum.

Sebelumnya, perahu yang membawa lima anak buah kapal (ABK) dilaporkan tenggelam. Dua orang berhasil selamat, sementara tiga lainnya dinyatakan hilang. Dengan ditemukannya korban terakhir, maka operasi SAR resmi dinyatakan ditutup.

“Operasi pencarian telah selesai. Seluruh korban sudah ditemukan,” tegas AKP Nyoman Ardita.

Selama proses pencarian hingga evakuasi, situasi berjalan aman, lancar, dan terkendali.

  • Related Posts

    Polisi Jogo Sekolah : Polresta Malang Kota Edukasi Pelajar Bentengi Generasi Muda dari Narkoba dan Bullying

    MALANG KOTA – Komitmen program “Polisi Jogo Sekolah” terus digalakkan oleh Polresta Malang Kota jajaran Polda Jawa Timur. Salah satu upayanya dilakukan dengan memberikan edukasi kepada pelajar mengenai bahaya kejahatan…

    Kadivhumas Polri: Kebebasan Berpendapat Dijamin Undang-Undang, Mari Jaga Keamanan Bersama

    JAKARTA – Polri menegaskan bahwa kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum merupakan hak setiap warga negara yang dijamin oleh konstitusi dan peraturan perundang-undangan. Dalam pelaksanaannya, seluruh pihak diharapkan saling menghormati…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Berita Pilihan

    Polisi Jogo Sekolah : Polresta Malang Kota Edukasi Pelajar Bentengi Generasi Muda dari Narkoba dan Bullying

    • By Redaksi
    • Oktober 28, 2026
    • 0 views

    Kadivhumas Polri: Kebebasan Berpendapat Dijamin Undang-Undang, Mari Jaga Keamanan Bersama

    • By Redaksi
    • Oktober 28, 2026
    • 0 views

    Kapolri Kedepankan Pendekatan Humanis dalam Pelayanan Aksi Penyampaian Aspirasi

    • By Redaksi
    • Oktober 28, 2026
    • 0 views

    Senyum Sumringah Korban Curanmor,Polres Malang Kembalikan Motor Hasil Operasi Sikat Semeru

    • By Redaksi
    • Oktober 28, 2026
    • 1 views

    Gerak Cepat Polres Lamongan Ungkap Pencurian Truk, Tersangka Diamankan di Blora

    • By Redaksi
    • Oktober 28, 2026
    • 1 views

    Hari Sumpah Pemuda ke-98, Polda Jatim Ajak Generasi Muda Hidupkan Semangat Patriotik, Gigih dan Berempati

    • By Redaksi
    • Oktober 28, 2026
    • 1 views