Tipu Sales Susu dan Minyak Goreng hingga Puluhan Juta, Tiga Pelaku Diringkus Resmob Polres Gresik di Malang

GRESIK – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gresik berhasil mengungkap kasus penipuan bermodus pemesanan barang dalam jumlah besar yang merugikan seorang pengusaha asal Kediri. Tiga orang tersangka berhasil diamankan di Terminal Arjosari, Malang, setelah sempat melarikan diri usai melancarkan aksinya di wilayah Manyar, Gresik.

Penangkapan yang dipimpin langsung oleh Kanit Resmob Ipda Andi Muh. Asyraf Gunawan, ini merupakan tindak lanjut dari laporan Masyarakat.

Peristiwa bermula pada 22 April 2026. Korban, seorang perempuan berinisial NA (27), yang bekerja sebagai sales produk susu UHT, dihubungi oleh tersangka AP melalui media sosial Facebook. Komunikasi kemudian berlanjut melalui WhatsApp, di mana tersangka lain berinisial RW meyakinkan korban bahwa mereka memiliki gudang di wilayah Gresik.

Tergiur dengan kepercayaan tersebut, korban menyepakati transaksi pembelian barang berupa:

400 dus Susu UHT 110ml senilai Rp37.715.000.

88 dus Minyak Goreng Fermina 700ml senilai Rp17.160.000.

Pada 24 April 2026, korban bersama suami dan sopirnya mengirimkan barang tersebut dari Kediri menuju titik pertemuan di Jl. Leran, depan Toko Madura, Kecamatan Manyar, Gresik. Di lokasi tersebut, barang-barang diturunkan dengan bantuan enam orang tenaga bongkar muat.

“Setelah sebagian besar barang diturunkan, tersangka RW meminta sisa 20 dus susu untuk diantar ke lokasi lain. Korban kemudian mengikuti tersangka, namun di tengah jalan tersangka sengaja menghilangkan jejak dan mematikan ponselnya,” ungkap sumber di kepolisian.

Nahas, saat korban kembali ke lokasi awal di Jl. Leran, ratusan dus barang yang baru saja diturunkan telah raib dibawa kabur oleh komplotan tersebut. Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian total sebesar Rp52.975.000.

Setelah menerima laporan, Unit Resmob Polres Gresik bergerak cepat melakukan penyelidikan. Jejak para pelaku terendus hingga ke wilayah Jawa Timur bagian selatan.

Pada Rabu, 29 April 2026, tim mendapatkan informasi akurat bahwa para tersangka berada di Kota Malang. Setelah melakukan pengintaian (hunting) di sekitar lokasi, petugas akhirnya melakukan penyergapan tepat pukul 12.00 WIB di kawasan Terminal Arjosari, Kota Malang.

Tiga tersangka yang berhasil diamankan adalah:

RW (35), warga Lamongan.

AS (30), warga Semampir, Surabaya.

AP (24), seorang mahasiswa asal Krembangan, Surabaya.

Selain mengamankan para tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, di antaranya:

Satu unit sepeda motor Honda Beat warna hijau (Nopol L-4229-ACO) yang digunakan saat beraksi.

Dua unit ponsel yang digunakan untuk berkomunikasi dengan korban.

Kini, ketiga tersangka telah dijebloskan ke sel tahanan Mapolres Gresik untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 492 KUHP tentang tindak pidana penipuan.

Polres Gresik menghimbau masyarakat untuk melaporkan ke kantor Kepolisian atau 110 juga melalui Lapor Kapolres (Lapor Cak Rama) 0811-8800-2006.

  • Related Posts

    Polrestabes Surabaya Ungkap Kasus Pencurian Emas, Modus Menyamar Jadi ART

    SURABAYA – Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya berhasil mengungkap kasus pencurian perhiasan emas dengan modus menyamar sebagai asisten rumah tangga (ART). Seorang perempuan berinisial E (40), warga Tanggul, Jember, diamankan…

    Polresta Sidoarjo Gelorakan Swasembada Pangan Dampingi Warga Tani Kelola Jagung Hibrida

    SIDOARJO – Komitmen mendukung program ketahanan pangan terus ditunjukkan Polresta Sidoarjo Polda Jawa Timur dan jajarannya. Salah satunya dilakukan oleh Polsek Balongbendo dengan melakukan pendampingan pengelolaan lahan jagung hibrida di…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Berita Pilihan

    Polrestabes Surabaya Ungkap Kasus Pencurian Emas, Modus Menyamar Jadi ART

    Polresta Sidoarjo Gelorakan Swasembada Pangan Dampingi Warga Tani Kelola Jagung Hibrida

    Kurang dari 24 Jam, Polres Lumajang Tangkap Tersangka Pencuri Baterai Tower Antar-Kota

    Polres Pelabuhan Tanjungperak Ungkap Curanmor Amankan Tersangka Residivis Narkoba

    Waka BGN Siap Bersihkan Praktik Ilegal Jual Beli Titik SPPG, Koordinasi dengan Polri Diperkuat

    Bhabinkamtibmas Polsek Driyorejo Dukung Ketahanan Pangan Lewat Pendampingan Petani Jagung di Desa Tenaru

    Bhabinkamtibmas Polsek Driyorejo  Dukung Ketahanan Pangan Lewat Pendampingan Petani Jagung di Desa Tenaru