Polres Gresik Gelar Sosialisasi UU KUHAP 2025, Perkuat Profesionalisme Penyidik

GRESIK – Kepolisian Resor (Polres) Gresik terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia, khususnya di bidang penegakan hukum. Salah satu langkah konkret diwujudkan melalui kegiatan sosialisasi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang digelar di Ruang Rapat Utama (Rupatama) Sarja Arya Racana, Kamis (16/4/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Kapolres Gresik, AKBP Ramadhan Nasution, serta menghadirkan dua narasumber kompeten, yakni Hakim Pengadilan Negeri Gresik, Donald Everly Malubaya, dan akademisi dari Universitas Bhayangkara Surabaya, Dr. Sugiharto, Menuju Penegakan Hukum yang Akuntabel

Dalam sambutannya, Kapolres Gresik menegaskan bahwa pemahaman terhadap regulasi terbaru merupakan fondasi utama dalam membangun kinerja kepolisian yang profesional, modern, dan terpercaya (Presisi).

“Sosialisasi ini mencakup aspek penting mulai dari proses penyelidikan, penyidikan hingga objek gugatan praperadilan. Harapannya, seluruh penyidik mampu menjalankan tugas secara profesional, adil, transparan, dan akuntabel,” ujar AKBP Ramadhan.

Ia juga menekankan bahwa kegiatan ini tidak hanya bersifat edukatif, tetapi sekaligus memperkuat sinergi antara Polri dengan lembaga peradilan serta kalangan akademisi dalam mewujudkan sistem penegakan hukum yang berkeadilan.

Kasi Hukum Polres Gresik, AKP Teguh Santoso, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk respon cepat atas diberlakukannya paket regulasi baru, yakni UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan UU Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP.

“Kegiatan ini diikuti oleh peserta yang terdiri dari Kanit Satfung, Kanit Reskrim Polsek jajaran, serta personel penyidik. Tujuannya untuk memastikan seluruh anggota memahami aturan terbaru, sehingga dapat meminimalisir kesalahan prosedur di lapangan,” jelasnya.

Pendalaman Materi dan Diskusi Interaktif
Rangkaian kegiatan diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan doa bersama, kemudian dilanjutkan dengan sesi foto bersama sebagai simbol kebersamaan dan sinergitas.

Memasuki sesi inti, para narasumber memberikan pemaparan komprehensif terkait perubahan dalam KUHAP terbaru. Donald Everly Malubaya mengulas dari perspektif yudikatif, khususnya terkait mekanisme praperadilan, sementara Dr. Sugiharto membedah implementasi pasal-pasal baru dari sudut pandang akademis.

Antusiasme peserta terlihat dalam sesi diskusi dan tanya jawab, di mana berbagai persoalan teknis yang kerap dihadapi di lapangan dibahas secara terbuka.

Kegiatan ditutup dengan harapan seluruh personel Polres Gresik mampu mengimplementasikan regulasi baru secara optimal, demi memberikan pelayanan hukum yang lebih profesional dan berkeadilan kepada masyarakat.

  • Related Posts

    Pojok Kamtibmas Polres Ngawi Hadir di Pasar Krompol Ajak Warga Jaga Kamtibmas

    NGAWI – Satbinmas Polres Ngawi Polda Jatim terus memperkuat kedekatan dengan masyarakat melalui program Pojok Kamtibmas. Kali ini, kegiatan digelar di Pasar Krompol, Desa Mojo, Kecamatan Bringin, Kabupaten Ngawi untuk…

    Dukungan Penuh Komisi III DPR RI untuk Polda Metro Jaya Usut Tuntas Kematian Sutrimo

    JAKARTA – Anggota Panja Kasus Dugaan Tipikor FA DPR RI, Hasbiallah Ilyas meminta Polri dalam hal ini Polda Metro Jaya mengusut tuntas terkait meninggalnya Sutrimo penjaga rumah mantan Jampidsus Kejaksaan…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Berita Pilihan

    Pojok Kamtibmas Polres Ngawi Hadir di Pasar Krompol Ajak Warga Jaga Kamtibmas

    Dukungan Penuh Komisi III DPR RI untuk Polda Metro Jaya Usut Tuntas Kematian Sutrimo

    Usut Tuntas Kematian Sutrimo! Anggota Panja Komisi III DPR RI Dukung Polda Metro Jaya Segera Buka Tabir Kasus

    Gotong Royong Bersama Satgas Ops Damai Cartenz, Warga Mimika Rasakan Manfaat Akses Pemakaman yang Lebih Baik

    Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Bungah Monitoring Budidaya Lele di Desa Indrodelik

    Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Bungah Monitoring Budidaya Lele di Desa Indrodelik

    Hari Anak Nasional, Polda Jatim Ajak Masyarakat Lindungi Anak dari Kekerasan dan Kejahatan Digital