Polres Madiun Amankan Dua Tersangka Curanmor Modus Incar Motor di Persawahan dan Teras Rumah

MADIUN – Polres Madiun Polda Jatim berhasil meringkus dua pemuda asal Kabupaten Madiun terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor.

Kapolres Madiun, AKBP Kemas Indra Natanegara mengatakan tersangka yang berinisial SDR (50) dan STR (23) ini melakukan aksinya di wilayah Kecamatan Mejayan, Pilangkenceng, Balerejo, Wonoasri dan Saradan.

“Dua tersangka ini menyasar lokasi kendaraan yang sedang terparkir di area persawahan dan teras rumah dengan kunci kontak yang masih menancap,” kata AKBP Kemas di gedung TS Polres Madiun, Selasa (14/4/2026).

Untuk tersangka SDR, ada 6 TKP yang sudah dijarah, yaitu 2 TKP di wilayah kecamatan Mejayan, 2 TKP di kecamatan Balerejo, dan 2 di kecamatan Pilangkenceng.

Sedangkan untuk STR menjarah di Kecamatan Saradan ada 2 TKP, di Kecamatan Wonoasri ada 3 TKP dan di Kecamatan Balerejo ada 1 TKP.

“Kedua pelaku kita jerat dengan Pasal 476 undang-undang nomor 1 tahun 2023 tentang KUHP dimana ancamannya 5 tahun penjara atau denda sebesar 500 juta rupiah,” tegasnya.

Adapun modus operandi SDR melakukan pengamatan di area persawahan dengan berjalan kaki.

Kalau ada kendaraan yang kuncinya menancap dan pemiliknya tidak memperhatikan maka motor langsung dibawa kabur.

Sedangkan STR menggunakan modus usai pengamatan dengan naik ojol dan mengambil kendaraan yang berada di teras rumah warga.

Kapolres Madiun menghimbau kepada seluruh masyarakat agar tetap berhati-hati dalam memarkirkan kendaraannya, khususnya di area persawahan maupun di teras rumah.

“Kami mengimbau kepada masyarakat agar jangan meninggalkan kunci di kendaraan bermotor dan usahakan gunakan kunci ganda,” pungkas Kapolres Madiun. (*)

  • Related Posts

    Polisi Bersama Masyarakat : Polres Lumajang Serap Aspirasi Warga Lewat Curhat Kamtibmas

    LUMAJANG— Kepolisian Resor (Polres) Lumajang Polda Jatim terus memaksimalkan kegiatan curhat Kamtibmas sebagai sarana efektif untuk menyerap aspirasi dan mendengarkan keluhan masyarakat secara langsung di Warung Kopi Cak Syukur, Senin…

    Operasi Patuh Semeru 2026: Polda Jatim Fokus Edukasi Tertib Berkendara Demi Keselamatan di Jalan Raya

    SURABAYA — Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jatim, Kombes Pol Rahmat Hakim menegaskan bahwa pelaksanaan Operasi Patuh 2026 tidak digelar semata-mata untuk memperbanyak jumlah tilang. Operasi ini difokuskan untuk membangun…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Berita Pilihan

    Polisi Bersama Masyarakat : Polres Lumajang Serap Aspirasi Warga Lewat Curhat Kamtibmas

    • By Redaksi
    • Oktober 27, 2026
    • 1 views

    Operasi Patuh Semeru 2026: Polda Jatim Fokus Edukasi Tertib Berkendara Demi Keselamatan di Jalan Raya

    • By Redaksi
    • Oktober 27, 2026
    • 1 views

    Polri Ajak Masyarakat Jaga Ruang Demokrasi

    • By Redaksi
    • Oktober 27, 2026
    • 1 views

    Kapolres Gresik Hadiri Apel Akbar Aslinmas, Dorong Perlindungan Masyarakat Semakin Responsif

    • By Redaksi
    • Oktober 27, 2026
    • 3 views
    Kapolres Gresik Hadiri Apel Akbar Aslinmas, Dorong Perlindungan Masyarakat Semakin Responsif

    Kemandirian Pangan dari Desa: Polsek Kebomas Dampingi Pengelolaan Kolam Ikan di Prambangan

    • By Redaksi
    • Oktober 27, 2026
    • 3 views
    Kemandirian Pangan dari Desa: Polsek Kebomas Dampingi Pengelolaan Kolam Ikan di Prambangan

    Polda Jatim Ungkap 4 Kasus, dari Satwa Dilindungi hingga Dugaan Penyelewengan BBM Jenis Solar

    • By Redaksi
    • Oktober 27, 2026
    • 1 views